Pria Ngamuk Gunakan Parang di Polsek Cipayung Jaktim Jadi Tersangka

Polsek Cipayung Jakarta Timur.
Polsek Cipayung Jakarta Timur. (Foto : Facebook)

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, Seorang pria berinisial AP (32) ditangkap polisi buntut aksi nekatnya melakukan perusakan di Markas Polsek Cipayung. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat sore 10 Maret 2023, seitar pukul 15.45 WIB.

Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Gusti Sunawa mengatakan, awalnya pelaku dengan menggunakan sepeda motor masuk sampai ke depan pintu masuk. Dia langsung turun sembari mengeluarkan dua bilah parang besar sambil teriak mengancam petugas.

"Kami dari petugas sudah sangat siap dan kami langsung mencoba langkah-langkah preventif," kata Kapolsek Cipayung kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.

Namun, bukannya mereda, pelaku malah melakukan tindakan anarkis dengan merusak kaca mobil dinas dan beberapa pintu. Tapi, lagi-lagi pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif yang terukur terlebih dahulu sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

"Sementara dari anggota kami tidak ada korban dan selanjutnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur," katanya.