Disodori Surat untuk Tidak Menuntut, Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Meradang

Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Meradang
Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Meradang (Foto : Dok. antvklik.com)

Menurut Acep, surat yang diberikan seperti formulir kosongan dengan kolom untuk nama, dan lain-lain, lalu poin tiga ada kata-kata bersedia untuk tidak menuntut Pertamina Group.

Acep juga heran karena setelah tanda tangan pengeluaran jenazah dan diberikan surat kematian, oknum tersebut bisa masuk ke ruang administrasi di RS Polri Kramatjati.

Oknum itu tidak mengaku sebagai apa di Pertamina. Makanya dia tidak percaya akan diberikan total Rp40 juta untuk empat jenazah anggota keluarganya setelah menandatangani surat tersebut.

Ke depan, Acep ingin PT Pertamina (Persero) merespons kejadian ini dengan cara kerja sama yang baik agar ketemu solusi yang terbaik.

Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara lainnya Hadi (24), Maimunah (31), mengatakan bahwa setelah pemeriksaan jenazah adiknya itu dinyatakan selesai dan bisa dibawa pulang untuk dimakamkan, pihak keluarga juga didatangi salah satu oknum pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero).

Saat itu, perwakilan Pertamina menyerahkan sejumlah dokumen atau surat kepada orang tua korban untuk ditandatangani.

Hal itu, menurut Maimunah, menjadi persyaratan agar jenazah bisa keluar Rumah Sakit Polri Kramatjati. Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum tersebut.