KPK Akan Periksa Harta Kepala Kantor Pajak Jaktim Terkait Rafael Alun

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (Foto : tvonenews.com)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa harta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro yang terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo. Wahono akan dipanggil untuk mengklarifikasi hartanya.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pihaknya membenarkan kasus Wahono ini masih bertalian dengan Rafael.

"Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

Diberitakan Viva.co.id, dengan adanya kaitan tersebut KPK menerbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro. Namun dia belum menjelaskan lengkap kapan pemeriksaan tersebut.

Dalam LHKPN terakhir, imbuh Pahala, harta yang dilaporkan Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar. Tapi, KPK beranggapan masalah ini bukan besar kecilnya jumlah laporan harta.

"Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia (Wahono) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT," kata Pahala.