PT DKI Jakarta Bakal Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo 12 April 2023

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Sementara itu, terdakwa Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Dalam kasus ini, Bharada E menyandang status sebagai justice collaborator (JC).

Adapun vonis Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman 12 tahun penjara.