Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas. (Foto : Viva)

Antv –Pihak kepolisian Polda Metro Jaya memeriksa kembali anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada Cristalino David Ozora (17).

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas yang mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 Maret 2023. Pemeriksaan itu merupakan tambahan dari sebelumnya.

"Hari ini kita dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali," ujarnya kepada wartawan.

Namun, dia mengaku belum tahu materi apa yang bakal ditanyakan penyidik ke kliennya hari ini. Terkait hasil pemeriksaan terdahulu, dia menyebutkan perihal kronologi kejadian dan soal pernyataan yang disampaikan oleh saksi perempuan berinisial APA.

Sebelumnya diwartakan Viva.co.id, Dolfie menyebutkan APA menyebarkan informasi ke kliennya soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada kekasih Mario, AG, hingga berujung pada penganiayaan.

"Terkait dengan kronologi, ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan, bahwa yang menceritakan bahwa yang berinisial APA," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendesak polisi untuk segera memeriksa wanita berinisial APA. APA menyebarkan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada kekasih Mario, AG, hingga berujung pada penganiayaan.