Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan kondisi korban kebakaran depo Plumpang sudah ada yang diperbolehkan pulang.
Namun, masih ada sebagian lainnya yang masih mengalami perawatan di RSUD Koja serta fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat lainnya.
"Tentu kita lakukan triase prinsip kedaruratan. Ada yang bisa pulang, maupun yang harus rawat inap, serta dilakukan rujukan apabila luka bakar di atas 80 persen,” ujar Widyastuti
“Selain di RSUD Koja dan RSUD Tugu Koja, kita berkoordinasi dengan RS di sekitar lokasi kejadian, seperti RS Mulyasari, RS Pelabuhan, RS Firdaus serta RSCM dan RSPP yang siap menerima rujukan kasus berat. Sedangkan, korban meninggal sebagian besar dirujuk ke RS POLRI," imbuh Widyastuti.