Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Teddy pada Bawahan Terkait Sabu

Irjen Teddy Minahasa dengarkan keterangan ahli digital forensik.
Irjen Teddy Minahasa dengarkan keterangan ahli digital forensik. (Foto : tvonenews.com)

Kemudian pada ponsel Linda Pudjiastuti, saksi ahli katakan ada sebanyak 184 percakapan atas nama My Jenderal dan 13 percakapan atas nama D alias Dody.

Kemudian dari data ponsel atas nama Syamsul Ma'arif terdapat 36 percakapan ke kontak atas nama Dody, dan kepada Teddy Minahasa ada 9 percakapan, kemudian kepada Anita Cepu ada 716 percakapan.

Kemudian data dari ponsel Kasranto terdapat 91 panggilan masuk, dan 61 panggilan keluar dan masuk yang ditujukan kepada kontak ponsel Linda Pudjiastuti. Kemudian pada ponsel Janto terdapat ada sebanyak 184 percakapan yang tertuju pada ponsel Kasranto.

Saksi Ahli mengatakan untuk ponsel Teddy Minahasa tidak terdapat sim card di dalamnya.

"Handphone Huawei dari Teddy Minahasa Putra. Untuk nomor tidak ada sim card di dalamnya. Temuannya user account nomor 08121176666," ujarnya.

Pihak JPU mengatakan untuk persidangan yang digelar hari ini ada sebanyak dua saksi yang dihadirkan, yakni saksi ahli digital forensik dan saksi ahli bahasa.

"Hari ini kami penuntut umum telah memanggil dua orang ahli, namun yang hadir saat ini sudah konfirmasi kepada kami baru satu orang,Jadi yang satunya belum konfirmasi ke kami jadi kami akan hadirkan satu dulu, Yang Mulia," ujar JPU.