Irjen Fadil Sebut Laporan Balik Debt Collector ke Clara Shinta Akan Ditolak

Seleb Tik Tok, Clara Shinta.
Seleb Tik Tok, Clara Shinta. (Foto : Tik Tok)

AntvKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memerintahkan anak buahnya menolak dan tidak menerima rencana debt collector yang akan melaporkan balik selebgram Clara Shinta.

Hal itu setelah kuasa hukum debt collector menyebutkan rencana melaporkan balik Clara Shinta yang diunggah melalui akun media sosial Tik Tok. Irjen Fadil tegaskan, polisi tidak akan melindungi debt collector yang lakukan kekerasan.

"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ujar dia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukumnya. Tujuannya membahas penindakan atas aksi premanisme yang belakangan terjadi. Dia menambahkan, pihaknya konsisten mengusut tindakan premanisme dan semacamnya.

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing instagram call centernya Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," katanya.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara.

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi untuk kepentingan apa.

"Ya, hari ini saya dengan tim debt collector, anak matel, dan para staf dari PT Lombok Nusantara Indonesia ingin konsolidasi dengan kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara tapi laporan dari Bapak Dimas," kata pria tersebut seperti dikutip, Rabu 22 Februari 2023.

Sementara itu, tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap.

Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.