Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bibi Brigadir J: Saya Tidak Terima

Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir J
Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir J (Foto : VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi))

Antv – Rohani Simanjuntak selaku bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim soal vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Seperti yang diketahui, pada Rabu, 15 Februari 2023 kemarin, Bharada E ditetapkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Rohani, hukuman yang diberikan untuk Bharada E dinilai terlalu rendah, dan ia mengaku kecewa atas hal tersebut.

"Saya sebagai bibi keluarga Brigadir J, ya sangat kecewa karena hukumannya terlalu rendah," ujar Rohani Simanjuntak di Jambi, dikutip dari VIVA pada Kamis, 16 Februari 2023.

 

img_title
Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir J. (Foto: VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi))