Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ yang di Sangka Penculik Anak Sebagai Tersangka

Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ Sebagai Tersangka
Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ Sebagai Tersangka (Foto : antvklik-Suhendar)

Antv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat,  menangkap tiga orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga mengeroyok seorang ODGJ.

Mereka di tetapkan sebagai tersangka pengeroyok seorang pria dengan inisial IN, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ciwidey, hingga babak belur.

Ketiga tersangka bernama Agung (29), Maco (30) dan Bella (26) di ketahui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban IN yang Mereka sangka sebagai penculik anak.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal ketika, video penganiayaan terhadap korban IN tersebar dan viral di media sosial dengan narasi pelaku penculik anak, kemudian satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, penganiayaan itu terjadi pada 2 Februari 2023 lalu dan video tersebut viral.

Dalam video singkat berdurasi 29 detik yang beredar di sejumlah WhatsApp Grup, terlihat seorang pemuda dalam keadaan mata ditutup lakban dan tangannya diikat serta bagian hidung berdarah tanpa mengenakan kaos, sedang dikerumuni warga.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo awalnya korban ini diduga pelaku penculikan anak.