Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara Karena Tidak Menyesali Perbuatannya

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara (Foto : Tangkap Layar)

Selain itu, jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi berbelit-belit saat memberikan kesaksikan selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

Hal yang memberatkan lainnya Putri Candrawathi dinilai tidak menyesali perbuatannya.

"Akibat perbuatan terdakwa akibatkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ujar dia.