Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu, 150 Gram Sabu Disita

2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim
2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

"Sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Sudit II Ditresnarkoba di sekitar Jln. Letkol Pol Asnawi Arbain," ucap Kombes Yusuf.

Sekitar pukul 23.55 Wita anggota subdit II melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan, dan setelah diamankan orang tersebut. didapati 2 plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 150 gr bruto.

”Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka” ujarnya Untuk tersangka sudah di amankan, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun Penjara,” tutur Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.