Dikira Dihamili Jin, Ternyata Pelaku Cabul Anak di Garut Adalah Ayah Tirinya

Pelaku Cabul Anak di Garut Ternyata Ayah Tirinya
Pelaku Cabul Anak di Garut Ternyata Ayah Tirinya (Foto : Antvklik | Taufik Hidayah/ Garut)

Selain itu, pelaku dijerat pasal berat tentang perlindungan anak. Pelaku harus mendekam lebih dari 20 tahun di tahanan.

"undang - undang perlindungan anak, ancaman 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku ayah tiri," tutup Rio.