Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil dan Melahirkan, Mandor Bangunan Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi SMP hingga Melahirkan, Mandor Bangunan Ditangkap
Setubuhi Siswi SMP hingga Melahirkan, Mandor Bangunan Ditangkap (Foto : antvklik-Agus S)

Perbuatan tersangka terbongkar setelah korban yang berstatus pelajar SMP itu diketahui mengandung dan melahirkan. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan orang tuanya ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

Tersangka berdalih perbuatan zinah itu dilakukan atas suka sama suka. Tersangka merayu korban dan sering membelikan pulsa atau paketan data seluler.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian, tikar, dan handphone. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.