Bripka HK Jadi Tersangka dan Dipecat Akibat Selingkuh dengan 4 Wanita

Ilustrasi pemecatan anggota Polri.
Ilustrasi pemecatan anggota Polri. (Foto : Viva)

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023 malam.

Bripka HK yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Propam atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya. Hal itu viral di media sosial yang salah satu pengunggah adalah akun TikTok @imeldabela_.

Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan pihaknya mendalami kebenaran informasi tersebut.

Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakikan pengecekan dan memeriksa perihal kabar ini.

"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata Sarly kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.

Dalam unggahan itu, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.