Polisi Sebut Ada Saksi kunci Kasus Ecky Mutilasi Angela

Korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). (Foto : tvonenews.com)

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," ujarnya.

Untuk diketahui, masyarakat dibuat geger atas kasus pembunuhan sadis seorang pria bernama Ecky terhadap kekasih gelapnya, Angela. Jasad wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi sudah dimutilasi.

Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Polisi langsung bergerak dengan mengamankan pelaku bernama Ecky.

Ecky terbilang sadis karena diduga potongan tubuh korban yang dimutilasi tersimpan dalam 2 boks kontainer di kontrakan. Pun, rumah kontrakan di Tambun, Bekasi itu sengaja disewa pelaku.