IJTI dan PFI Desak Polisi Usut Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis di Diskotik Ibiza

IJTI dan PFI Desak Polisi Usut Aksi Premanisme
IJTI dan PFI Desak Polisi Usut Aksi Premanisme (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Aksi premanisme yang menimpa 5 jurnalis yang sedang melakukan peliputan penyegelan diskotik Ibiza di kawasan dukuh simpang Surabaya, Jawa Timur, mendapat reaksi dari sejumlah organisasi kéwartawanan di Kota Surabaya.

Ikatan Jurnalis Télévisi indonesia (IJTI) Jawa Timur bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya mendesak aparat penegak hukum (Polisi) segera mengambil langkah tegas, mengusut tuntas serta segera menangkap sejumlah preman yang melakukan intimidasi dan pengeroyokan terhadap 5 jurnalis di diskotik ibiza Surabaya.

Lukman Rozak katua IJTI Kota Surabaya dalam keterangan resminya mengimbau agar aparat Kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa 5 jurnalis yakni M Rofik wartawan lensa indonesia, Didik suhartono Fotografer LKBN Antara, Angga wartawan berita Jatim, Ali Masduki dan firman wartawan Inews.com.

“Tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis. Kami berharap polisi segera mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan karena sejumlah bukti dan hasil visum sudah cukup kuat,“ ujar Lukman Sabtu, (21/01/2023).

Sementara itu Suryanto, Ketua PFI Surabaya dengan tegas memberikan pernyataan sikap atas peristiwa aksi premanisme terhadap awak media tersebut.

"PFI mengecam segala bentuk kekerasan. Terkait kekerasan fisik dan intimidasi terhadap jurnalis pada peliputan penyegelan Club," tegas Ketua PFI Surabaya, Suryanto Putramuji, Sabtu (21/1/2023).

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk dan mengecam keras intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat peliputan penyegelan club Ibiza.

2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut, serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis.

4. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional.

5. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Diberitakan sebelumnya, Lima jurnalis Surabaya mengalami kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penutupan Ibiza Club yang diduga tak berizin, Jumat (20/1/2023) sore.

Mulanya, kelima Jurnalis itu menunggu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur yang hendak menindak Ibiza Club.