Dua Petani Ditangkap Polisi karena Side Job Bandar Judi Togel Online

2 Petani Ditangkap Polisi karena Side Job Bandar Judi Togel Online
2 Petani Ditangkap Polisi karena Side Job Bandar Judi Togel Online (Foto : antvklik-Gusni Kardi)

Antv – Dua patani kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang nekat side job alias nyambi sebagai bandar judi togel online, tak berukutik saat ditangkap polisi, Jumat (20/1/2023). 

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, mengatakan, 2 orang bandar togel itu ditangkap di Kecamatan Papalang, berdasarkan informasi dari warga. 

"Di Desa Batu Empat marak beredar judi togel online, untuk mengecek kebenarannya tim Resmob Polresta Mamuju diterjunkan," ungkap Ipda Herman kepada para wartawan di ruangan Unit Resmob Polresta Mamuju, Jumat (20/1/2023).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim Resmob Polresta Mamuju, petugas berhasil menangkap 2 orange petani yang berperan sebagai bandar togel online. Diantaranya ialah pria inisial S (40) dengan inisial B (30).

Selain berhasil menangkap kedua pelaku polisi juga berhasil menyita 2 unit telepon genggam yang berisi situs judi online yang digunakan pelaku untuk bermain togel online. 

Selain itu petugas juga berhasil menyita uang sebanyak Rp853 Ribu dari tangan kedua pelaku. Uang tersebut diduga hasil penjualan judi togel online. 

Kedua pelaku langsung digelandang di Polresta Mamuju, dan akan dijerat dengan pasal 303 ayat 3 tentang perjudian, dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.