Sindikat Judi Online Dikendalikan dari Kamboja di Cengkareng Jakbar

Polisi gerebek judi online di apartemen kawasan Jakarta Barat.
Polisi gerebek judi online di apartemen kawasan Jakarta Barat. (Foto : Viva)

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujarnya.

Ardhie mengatakan, 24 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai operator judi online dengan mengendalikan empat website judi.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.