KPK Geledah Dua Lokasi di Surabaya Terkait Suap Dana Hibah Jatim

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto : Istimewa)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya pada Senin, 19 Desember 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 20 Desember 2022.

Ali menerangkan, dua lokasi yang digeledah itu yakni ruang kerja Wakil Ketua Legislator Jatim Sahat Tua P Simandjuntak di Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait perkara ini.

Namun Ali belum dapat merincikan total uang yang ditemukan penyidik pada lokasi penggeledahan.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simandjuntak) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri.

Seperti dikutip dari VIVA.co.id, diketahui, Sahat ditetapkan tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu pekan lalu.

Bersama dia, turut diamankan dan ditetapkan tersangka pula tiga orang lainnya, yaitu Rusdi, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.