Terkait Pasal Perzinahan di KUHP, Sandiaga Uno: Tak Ada Razia di Hotel

Terkait Pasal Perzinahan di KUHP, Sandiaga Uno: Tak Ada Razia di Hotel
Terkait Pasal Perzinahan di KUHP, Sandiaga Uno: Tak Ada Razia di Hotel (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Terkait pasal perzinahaan di KUHP yang baru saja disahkan, Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia hotel untuk mengimplementasikannya.

KUHP yang disahkan mengundang sejumlah polemik, salah satunya terkait pasal 412 di KUHP tentang kohabitasi.

Kemudian, muncul kabar bahwa Dinas Pariwisata Kota Bandung melakukan razia pasangan yang belum menikah di hotel-hotel di Bandung.

"Tegas saya sampaikan razia hotel di Bandung buntut KUHP baru itu hoaks. Negara sangat menghormati ranah privat wisatawan domestik maupun mancanegara," ungkap Sandiaga lewat akun instagram pribadinya @sandiuno, Sabtu (17/12/2022).

"Kemarin beredar isu yang disampaikan Dinas Pariwisata Kota Bandung terhadap pengecekan kamar hotel itu tidak betul," tegasnya.

Sandi menegaskan, setiap destinasi wisata di Indonesia siap menyambut wisatawan agar membuka peluang usaha dan lapangan kerja akan tercipta sebanyak-banyaknya.

"Kami targetkan kunjungan wisatawan mancanegara bisa mencapai 5,2 juta orang hingga akhir tahun ini," imbuhnya.