BREAKING NEWS: DPR Terima Supres Calon Panglima TNI Atas Nama Laksamana Yudo Margono

DPR Terima Supres Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
DPR Terima Supres Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto : Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut.)

Antv – Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden atau surpres tentang calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Surat presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Senin (28/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kesatuan Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat jadi Panglima TNI, menggantilam Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Laksamana TNI Yudo Margono merupakan perwira tinggi TNI-AL yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut ke-27 sejak tanggal 20 Mei 2020.

Ditunjuknya Laksamana Yudo Margono menjabat Panglima TNI oleh Presiden Jokowi dibenarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

”Pak Yudo,” ucap Pratikno, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, sesuai dengan surat presiden (surpres) yang akan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11/2022) pekan depan.

TB Hasanuddin juga menyinggung dan memberi syarat kepada calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, yakni harus mampu menyelesaikan lima masalah ini.

“Ada lima poin pertanyaan untuk calon Panglima TNI dan (di)prediksi pertanyaan-pertanyaan Komisi I akan berkisar di lima masalah. Pertama, bagaimana upaya Panglima TNI (dalam) menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI, yang kalau menurut data yang ada, akhir-akhir ini sedikit menurun,” terang Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

“Kedua, bagaimana upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra ke III MEF, (Minimum Essential Force)” lanjutnya.

Kemudian poin masalah yang ketiga adalah terkait bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan. “Terutama dalam rangka menghadapi ancaman aktual. Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit,” tegasnya.

Anggota Fraksi PDIP ini juga menyinggung bahwa DPR akan mempertanyakan bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat.

Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru,” ujarnya.

Sebelumnya, surpres mengenai usulan pengganti Panglima TNI akan diserahkan oleh pemerintah melalui Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11/2022) pekan depan, atau mundur dari rencana yang seharusnya diserahkan pada Rabu (23/11/2022).

Alasannya, Puan masih berada di Kamboja menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

“Kesepakatan antara Ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu, akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin besok,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar.