Pendeta Konghucu yang Pura-Pura Meninggal Dunia Karena Terlilit Utang, Diperiksa Polisi

Pendeta Konghucu yang Pura-Pura Meninggal Diperiksa Polisi
Pendeta Konghucu yang Pura-Pura Meninggal Diperiksa Polisi (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Pendata Konghucu US (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini diperiksa oleh petugas Kepolisian di Mapolres, Cibinong, Bogor pada Sabtu malam (19/11/2022).

Pemeriksaan ini terkait aksi US yang berpura-pura meninggal dunia dan aksinya ini viral di media sosial. Padahal senyatanya US mengaku tengah dililit utang.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebutkan pemeriksaan terhadap US ini merupakan upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.

"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata AKP Sigiro, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia.

Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.