Tangan AKBP Arif Rachman Sempat Gemetar Saat Patahkan Laptop CCTV Brigadir J

Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel.
Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel. (Foto : Viva)

"Itu keliru. Masak kamu tidak percaya sama saya?," kata dia.

Lebih awal Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap Hendra Kurniawan dalam dakwaan tersebut JPU menyebut ada 20 CCTV di sekitar kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan telah di-screening oleh Irfan Widyanto.

Perlakuan Irfan tersebut merupakan perintah dari Hendra Kurniawan.

“Saksi Irfan Widyanto menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di komplek Polri Duren Tiga,” ujar JPU di PN Jakarta Selatan.

Kemudian Irfan langsung melaporkan hal itu kepada Agus Nurpatria melalui ponsel genggam. Setelah itu, Agus langsung menelepon kepada Hendra bahwa CCTV tersebut telah di-screening oleh Irfan di Kompleks Polri.

“Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV,” ucap Agus dan mereka kemudian memerintahkan agar mengamankan kamera dan DVR CCTV yang penting saja.