Satgasus Mabes Polri Temukan Potensi Penerima BLT Desa Ganda

Satgasus Mabes Polri Temukan Potensi Penerima BLT Desa Ganda
Satgasus Mabes Polri Temukan Potensi Penerima BLT Desa Ganda (Foto : antvklik-Wahyu Kurniawan)

Antv – Data penerima bantuan langsung tunai desa (BLTD) ganda itu terindikasi terjadi di Kabupaten Kebumen, karena belum sinkronnya data penerima.

Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri telah selesai melakukan monitoring terhadap sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kebumen selama tiga hari. Ada tiga kecamatan yang di kunjungi, yakni Adimulyo, Sadang, dan Kebumen.

Kepala Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugroho mengatakan, masih ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) ganda dalam menerima bansos. 

Ditemukan juga beberapa masyarakat miskin justru tidak mendapatkan bantuan. Hal tersebut dikarenakan data KPM masih mengacu dari data DTKS di Kemensos.

"Di beberapa desa di kecamatan yang kita jumpai masih ada yang seperti itu, masih banyak yang dobel penerimaan bansosnya, tapi ada juga masyarakat miskin yang seharusnya dapat bansos, tetapi tidak dapat," jelas Agung kepada wartawan saat di Pendopo Kecamatan Kebumen, Kamis (22/9/2022) 

Dari hasil monitoring selama tiga hari di 31 desa, tim melakukan pendataan dan pemilihan keluarga penerima manfaat (KPM).

Menentukan kriteria KPM yang akan menerima BLTD berdasarkan klasifikasi, dan menentukan prioritas KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Mantan penyidik senior KPK ini menyatakan, dari hasil monitoring tersebut penyaluran bansos di Kebumen masih tergolong baik, namun juga ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembenahan agar Bansos dari segala jenis yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

"Kalau BLTD kan desa tahu mana warganya yang memang layak mendapat bantuan karena kriteria penentuannya ada di desa. Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat," terangnya.

Catatan lain, Agung menyebut sistem pengawasan Bansos disadari memang masih lemah. Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK tidak cukup menjadikan program Bansos berjalan dengan baik. Karena pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.

"Jadi pengawasannya memang sulit mas, pendamping PKH dan TKSK tidak ada pengawasan, mereka mengelola sendiri dana Bansos dari pusat Sehingga wajar di Kebumen ada ditemukan kasus penyelewengan dana Bansos RTLH/atau Rutilahu yang kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri," tandasnya.

Sebelumnya, Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri telah lebih dulu bertemu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di rumah dinas.

Bupati menyatakan mendukung dan terbuka dengan giat yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri selama di Kebumen. Ia sendiri menginginkan penyaluran bansos di Kebumen bisa lebih tertata dan transparan baik pendataanya maupun pengawasannya.