Kejagung Terima Berkas Perkara Penghalangan Penyidikan Brigadir J

Berkas perkara terkait Brigadir J.
Berkas perkara terkait Brigadir J. (Foto : Kejagung)

Antv –Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap 1 berkas perkara obstruction of justice atau upaya menghalang – halanagi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabrat atau BrigadirJ. Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan berkas ke- 7 tersangka tersebut adalah sebagai berikut;

1. Tersangka FS (Ferdy Sambo), dengan berkas perkara nomor: BP/25/IX/2022/DITTIPIDSIBER tanggal 14 September 2022.

2. Tersangka BW (Baiquini Wibowo), dengan berkas perkara nomor: BP/19/IX/2022/DITTIPIDSIBER tanggal 14 September 2022.

3. Tersangka ARA(Arif Rahman Arifin), dengan berkas perkara nomor: BP/20/IX/2022/DITTIPIDSIBER tanggal 14 September 2022.

4. Tersangka CP (Chuck Putranto), dengan berkas perkara nomor: BP/21/IX/2022/DITTIPIDSIBER tanggal 14 September 2022.

5. Tersangka HK(Hendra Kurniawan), dengan berkas perkara nomor: BP/22/IX/2022/DITTIPIDSIBER tanggal 14 September 2022.