Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Judi dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (tengah).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (tengah). (Foto : Polri)

Antv –Sebanyak 17 orang ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak beserta jajaran. Puluhan orang tersebut ditangkap terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Kapolres Demak, Rabu (7/9/2022).

Terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truck, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.

"Barang bukti 2 unit kendaraan truck yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250,- / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapa ratusan juta," paparnya.

Kemudian terkait dengan kasus perjudian, polisi berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan dadu dan meja bilyard.

"Barang bukti uang ada Rp 3,5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard," katanya.

Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.