Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Judi dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (tengah).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (tengah). (Foto : Polri)

"Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak," terangnya.

Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.

"Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya," pungkasnya.