Penampakan Foto Jasad Brigadir Yoshua Sesaat Setelah Kejadian

Foto yang diperlihtakan Komnas HAM
Foto yang diperlihtakan Komnas HAM (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Komnas HAM mengungkap hasil penyelidikan mereka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Salah satu yang ditunjukkan adalah foto Yosua usai ditembak di rumah dinas tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Dalam foto itu terlihat Yosua tergeletak dalam posisi tengkurap. Ia berada di lantai tepat di samping tangga.

Posisinya sama dengan yang ditunjukkan saat rekonstruksi pada Selasa (30/8). Dalam satu adegan usai ditembak posisi Yosua telentang di samping tangga.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan foto tewasnya Brigadir Yosua itu diambil tidak lebih dari satu jam usai penembakan.

"Foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli tahun 2022, kurang dari satu jam pasca peristiwa penembakan," kata Anam saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Anam menilai foto itu sangat penting. Selain menunjukkan posisi korban, foto-foto yang didapat Komnas HAM juga menunjukkan jenis senjata yang digunakan dan adanya konsolidasi polisi untuk memanipulasi kasus.

Saat menjabarkan poin obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Anam mengatakan foto-foto tanggal 8 Juli 2022 sebenarnya telah dihapus.

Namun, Anam tidak mengungkap siapa yang menghapusnya. Ia juga tidak merinci bagaimana Komnas HAM memperoleh foto tersebut.

"Jadi beberapa foto yang kami temukan yang khususnya tanggal 8 itu kami temukan di recycle tempat sampah di mekanisme tersebut. Kita ambil di barang yang dihapus, sehingga kita tahu gimana yang terjadi di saat setelah peristiwa di tanggal yang sama dan kurang dari 1 jam (setelah penembakan)" kata Anam.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, ada 6 perwira Polri yang menjadi tersangka. Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.