Polres Lampung Selatan Amankan 97 Kilogram Sabu Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Polres Lampung Selatan Amankan 97 Kilogram Sabu Bernilai Ratusan Miliar
Polres Lampung Selatan Amankan 97 Kilogram Sabu Bernilai Ratusan Miliar (Foto : )
Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan luar negeri atau internasional. Sebanyak 97 Kg sabu bernilai ratusan miliar, diamankan petugas.
Penangkapan itu bermula dari tangkapan kecil dengan hitungan gram. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap di beberapa titik, hingga terbongkar jumlah sabu sebanyak itu.Tak hanya itu, kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diungkap jajaran Polsek Natar. Dimana, sabu-sabu yang disita mencapai 17Kg. Pengungkapan kasus sabu-sabu itu berkat laporan sang istri tersangka.Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan, total barang bukti sabu yang diamankan dari jajaran Satnarkoba Polres Lamsel dan Polsek Natar sebanyak 114 kg. Selain itu, pihaknya pun berhasil mengamankan total 11 tersangka atas kasus tersebut."Selain ini, jajaran juga berhasil mengungkap 22 kasus (lain) yang masuk dalam gelaran Ops Antik," jelasnya dalam ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (5/4/22)Ia menjelaskan, untuk kasus 97 kg sabu-sabu pihaknya sampai berkoordinasi dengan Interpol. Pasalnya, untuk kasus 97 Kg sabu-sabu itu melibatkan WNI di Thailand. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke daerah Banjarmasin."Kalau kasus ini, mereka memiliki tim untuk perekrutan. Contoh, kalau (kurir) ditangkap macam ini, ya mereka rekrut (orang) lagi," jelas Edwin.Lebih lanjut Edwin menambahkan, barang bukti narkoba bernilai ratusan miliar itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat."Kalau diperkirakan 1 Kilogram mencapai Rp1,2 miliar, kali saja dengan jumlah yang berhasil diamankan," tandasnya.Sementara, Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami juga menambahkan, pengungkapan kasus sabu seberat 97 Kg itu bermula saat petugas kami menangkap pelaku dengan barang bukti 3 gram."Jadi, dari tersangka ini kita tahu ada barang yang turun. Lalu, pengembangan kebeberapa titik dan menunggu pengiriman lainnya, sampai barang bukti yang didapati (sita) sebanyak total 97 Kg," tandasnya.
Pujiansyah & Teguh I Lampung Selatan