Ilegal Fishing, 3 Kapal Asing Vietnam Ditenggelamkan

Tiga kapal asing Vietnam ditenggelamkan. (ANTV/ Alboin Jupri)
Tiga kapal asing Vietnam ditenggelamkan. (ANTV/ Alboin Jupri) (Foto : )
Tiga kapal asing Vietnam ditenggelamkan Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau. Ketiga kapal adalah barang bukti sitaan kasus ilegal fishing.
Tiga kapal asing negara Vietnam dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan menggunakan pemberat serta mengisi air ke dalam kapal hingga tenggelam ke dasar laut, Selasa (14/9/2021).Ketiga kapal yang dimusnahkan yaitu Le Van Hoang, Zaw Tun Dan, Ng Gek Kwan. Sedangkan, para tersangka ditahan di lapas.Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Heri Setiyono menyatakan pemusnahan 3 kapal asing Vietnam adalah barang bukti sitaan kasus pelanggaran ilegal fishing di perairan Indonesia.Pemusnahan dilakukan di wilayah Kepulauan Riau Coral, daerah wisata ramah lingkungan. Diharapkan, kapal bisa menjadi rumpun tempat habitat ikan-ikan.
Alboin Jupri | Batam Kepulauan Riau