Korban Mafia Tanah di DKI Jakarta, Lapor ke Nomor Ini

Korban Mafia Tanah di DKI Jakarta Bisa Lapor ke Nomor Satgas Ini
Korban Mafia Tanah di DKI Jakarta Bisa Lapor ke Nomor Satgas Ini (Foto : )
Bagi anda yang menjadi korban mafia tanah di DKI Jakarta, kini bisa mengadukan masalahnya ke Satgas Mafia Tanah melalui nomor telepon ini,
Polda Metro Jaya, kini membuka hotline bagi warga yang menjadi korban mafia tanah. Mengingat masalah ini masih menjadi persoalan di Ibu Kota. Hal itu sengaja disediakan sebagai ruang aduan bagi masyarakat."Untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka
hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Jumat (19/2/2021).Ia menuturkan, masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor 08128171998. Dirinya menjelaskan, Satuan Tugas Mafia Tanah akan terus bekerja melindungi dan membela pemilik tanah yang sah.Sebagai bukti, pihaknya telah mencokok 15 tersangka yang menyasar ibunda mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Ke-15 orang itu terdiri dari pemodal, pelaku lapangan dan penyedia sarana dan prasarana."Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapapun dalangnya dan siapapun backing -nya. Ini sudah kami buktikan dengan mengungkap," katanya, dilansir dari viva.co.id.Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia."Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).