Kapitan Tionghoa Tan Jin Sing Terlibat Penggulingan Hamengkubuwono II

Kapitan Tionghoa Tan Jin Sing Terlibat Penggulingan Hamengkubuwono II
Kapitan Tionghoa Tan Jin Sing Terlibat Penggulingan Hamengkubuwono II (Foto : )
Sri Sultan Hamengkubuwono III adalah ayah Pangeran Diponegoro.
Selama bertakhta (1810-1814), Sultan Hamengkubuwono III disebut-sebut sebagai raja boneka. Kebijakan yang dikeluarkannya mendera rakyat Jogja (tingginya pungutan pajak) juga keleluasaan orang Eropa di dalam kota Jogja.Di antara semua kebijakan, ada satu yang menjadi pemicu kemarahan rakyat Jogja, yakni pengangkatan Kapiten Tionghoa Tan Jin Sing sebagai Bupati Yogyakarta. Gelarnya, Raden Tumenggung Secodiningrat.  (Peter Carey, 
Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa 1785-1855,  Kepustakaan Populer Gramedia, 2016 hal.465).

Tan Jin Sing menciptakan Trah Secodiningrat yang menjadi salah satu dari tiga trah keturunan Tionghoa dalam lingkungan Keraton Yogyakarta. Dua trah keturunan lain adalah Trah Honggodrono dan Trah Kartodirjo.

Tan Jin Sing juga diberi wilayah senilai 800 cacah (dihuni 1.000 orang) di bekas perkebunan merica dan nila milik VOC di Lowanu, sebelah timur Bagelen, Purworejo.[caption id="attachment_360784" align="alignnone" width="900"] Kapitan Tionghoa Tan Jin Sing Terlibat Penggulingan Hamengkubuwono II Potret John Crawfurd, Residen Inggris di Yogyakarta. Foto: Capture buku karya Peter Carey, Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785-1855[/caption]Surat pengangkatan ini ditandatangani John Crawfurd, Residen Inggris di Yogyakarta pada 6 Desember 1813 dan secara khusus dinyatakan bahwa ini adalah imbalan jasanya pada pemerintah Inggris dan Sultan Hamengkubuwono III pada 1812. Jasa Konspirasi Penggulingan Hamengkubuwono II