Bareskrim Polri Musnahkan Sabu dan Ganja 392 Kg

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu dan Ganja Seberat 392 Kg
Bareskrim Polri Musnahkan Sabu dan Ganja Seberat 392 Kg (Foto : )
Bareskrim Polri musnahkan sabu seberat 341 kilogram dan ganja sebanyak 51 kilogram. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir dengan 29 tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu seberat 341 kilogram dan 51 kilogram ganja dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dengan disaksikan para Jaksa, anggota dewan dan penggiat anti narkoba.Dalam kesempatan ini, ia berpesan kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan polisi selama kurun waktu Desember 2019-Februari 2020.[caption id="attachment_284977" align="alignnone" width="900"]
Bareskrim Polri Musnahkan Sabu dan Ganja Seberat 392 Kg Bareskrim Polri musnahkan sabu dan ganja seberat 392 kg.[/caption]Menurut Listyo, setidaknya ada 6 kasus besar peredaran narkoba di Indonesia yang melibatkan jaringan internasional Afrika dan Malaysia, sukses dibongkar polisi selama kurun waktu tersebut dengan 26 tersangka yang ditangkap.Mereka adalah para kurir maupun bandar besar yang mengatur peredaran narkoba masuk ke Indonesia. Satu di antaranya merupakan warga asing asal Nigeria yang mengendalikannya dari lembaga pemasyarakatan. Robin Fredy | Jakarta