Polresta Barelang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

polresta barelang
polresta barelang (Foto : )
Polresta Barelang Batam Kepulauan Riau mengungkap peredaran narkoba dari luar negeri. Selain mengamankan tiga orang kurir narkoba, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.890 butir.
Tiga tersangka yakni, Suryadi, Fadli dan Imah Ayuni diamankan polisi ditempat berbeda. Modus tersangka yakni membawa narkoba dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.Rencananya sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut akan dibawa ke luar Batam menuju Jakarta untuk diedarkan. Para tersangka mengaku mendapat upah sebesar 50 juta rupiah untuk mengantar narkoba sampai ke tujuanKapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Purboyo mengatakan ketiga tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari luar negeri. Narkoba sengaja dibawa melalui pelabuhan rakyat agar tidak terdeteksi oleh petugas.Ketiga tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Alboin | Batam, Kepulauan Riau