Asyik Meracik Sabu di Pinggir Kali, Dua Sopir Angkot Digrebek Polisi

Ditangkap Lagi Meracik Sabu
Ditangkap Lagi Meracik Sabu (Foto : )
antvklik.com - Penangkapan BS dan N yang bekerja sebagai sopir angkot ini berkat laporan warga.  Menurut Kanitreskrim Polsek Benteng, Tangerang,  warga sering melihat mereka berdua  menggunakan gubuk di tepi kali di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Tangerang untuk pesta narkoba.  Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut.
 
Polisi melakukan pengintaian. Dan benar saja, saat datang ke lokasi, dua sopir angkot sedang berada di dalam gubuk. Saat digrebek, keduanya lagi asyik meracik sabu. Mereka tak bisa berkelit. Polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Ada laporan dari masyarakat, ada gubuk liar di pinggir sungai  di seberang Gedung Hak Kekayaan Intelektual sering digunakan untuk pesta narkoba.
 
Saat kita grebek ada tiga orang. Yang satu sempat kabur," ujar Iptu Prapto di Mapolsek Benteng, Tangerang, Rabu (21/8/2019) Polisi langsung menggelandang kedua sopir angkot berikut barang bukti ke Polsek Tangerang. Mereka dijerat pasal 114 junto 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun atau 20 tahun penjara.  Kusnaedi | Tangerang