Potongan Adegan Film Jawan Shah Rukh Khan Bocor di Twitter, Red Chillies Entertainment Lapor Polisi

otongan Adegan Film 'Jawan' Shah Rukh Khan Bocor di Twitter
otongan Adegan Film 'Jawan' Shah Rukh Khan Bocor di Twitter (Foto : Instagram)

AntvPotongan adegan dari film 'Jawan' Shah Rukh Khan beredar viral di media sosial Twitter, sehingga mendorong Red Chillies Entertainment melaporkan tindakan dugaan pencurian di bawah Undang-Undang Teknologi Informasi, ke Polisi Mumbai.

Kasus ini diajukan di kantor polisi Santacruz pada tanggal 10 Agustus 2023. Sesuai dengan laporan, seseorang mencuri potongan adegan dari film 'Jawan' dan membagikannya di Twitter, sehingga melanggar hak cipta.

Selama pembuatan film 'Jawan', Red Chillies Entertainment secara eksplisit telah melarang ponsel dan alat perekam di lokasi syuting.

Meskipun demikian, seseorang tanpa izin mengedarkan potongan adegan tersebut, mencoba untuk melemahkan perusahaan dan mengurangi nilai film tersebut.

Red Chillies Entertainment mengidentifikasi lima akun Twitter yang digunakan untuk menyebarkan potongan adegan film tersebut.

Surat gugatan atau somasi telah dikirimkan ke alamat-alamat akun tersebut, namun hanya satu yang menerima pemberitahuan tersebut.

Selanjutnya, Red Chillies Entertainment mengajukan gugatan komersial di Pengadilan Tinggi Delhi.

Pengadilan pun memerintahkan akun Twitter tersebut untuk menghapus potongan adegan tersebut, yang kemudian dihapus sesuai dengan arahan pengadilan.

Klip-klip viral tersebut dibagikan di akun-akun Twitter berikut ini: @unknwnsrkian, Niteshnaveen@NiteshNaveen Aus, Ghulammustafaajk007@Ghulamm 76512733, Arhaan@Arhaan05, dan Why so Serious I @Surrealzack.

Film 'Jawan' merupakan sebuah film thriller aksi berbahasa Hindi India yang akan datang yang ditulis dan disutradarai oleh Atlee, yang menandai film Hindi pertamanya.

Gauri Khan dan Gaurav Verma memproduksi film ini di bawah naungan Red Chillies Entertainment.

Film ini dibintangi oleh superstar Bollywood Shah Rukh Khan dalam peran ganda, bersama dengan Nayanthara, Vijay Sethupathi, Deepika Padukone (dalam sebuah penampilan khusus), Priyamani, dan Sanya Malhotra.

Kasus ini didaftarkan di kantor polisi Santacruz di bawah pasal 379 (pencurian) dari Undang-Undang IPC dan 43 (b) dari Undang-Undang Teknologi Informasi.