Megawati Soroti Putusan MKMK: Mari Kawal Pemilu 2024 dengan Nurani

Megawati Soroti Putusan MKMK: Mari Kawal Pemilu 2024 dengan Nurani
Megawati Soroti Putusan MKMK: Mari Kawal Pemilu 2024 dengan Nurani (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Tiga bulan sebelum Pemilu 2024, dinamika praktik politik nasional dianggap telah mengabaikan kebenaran hakiki yang berasal dari nurani. Diduga bahwa adanya manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi yang dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan kelompok tertentu.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan semangat reformasi yang sebelumnya telah memperbaiki pemerintahan otoriter dan berupaya untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pidato untuk menanggapi situasi politik nasional menjelang Pemilu 2024.

Terutama terkait dinamika di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dibacanya putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).

Ini merupakan penampilan pertama Megawati di depan publik sejak ia mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada tanggal 18 Oktober lalu.

Setelah peristiwa tersebut, Megawati tidak pernah muncul atau memberikan komentar terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ini termasuk juga dalam hal pencalonan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang merupakan anggota PDI-P dan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.

Ketika memulai pidatonya, Megawati menyatakan bahwa setelah memperhatikan dinamika yang tengah terjadi dan merenung dengan hati nurani yang jernih, ia memutuskan untuk berbicara.

Pembicaraan tersebut didasarkan pada nurani, panduan akal sehat, dan kebenaran yang sejati.

Pandangan ini tidak hanya disampaikan sebagai seorang warga negara yang telah berkontribusi dalam perjuangan untuk mengukuhkan demokrasi, tetapi juga sebagai mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

”Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kukuh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi. Kita semua tentunya sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi,” ujar Megawati.

Megawati menjelaskan bahwa pembentukan MK dilatari dengan suasana kebatinan masyarakat yang mendorong gerakan reformasi.

Melalui gerakan reformasi, muncul semangat perlawanan terhadap sifat dan budaya pemerintahan yang otoriter dan sangat sentralistik
Sifat dan budaya pemerintahan tersebut juga menjadi sumber dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang kemudian mendorong rakyat untuk membangun gerakan reformasi dan mengarahkan Indonesia menuju proses demokratisasi.