KOMAK Meminta KPK Segera Tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau

KOMAK, Meminta KPK tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau
KOMAK, Meminta KPK tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau (Foto : istimewa)

Antv – Pusaran korupsi PLTU Riau 1 yang menyeret Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menjadi tersangka dugaan tindak korupsi di kasus PLTU Riau I dirasa belum tuntas.

Kasus PLTU Riau I bergulir sejak 13 Juli 2018, tepatnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (ott) terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johhanes Budisutrisno Kotjo.

Dari penangkapan tersebut, KPK kemudian menemukan peran pihak lain dalam kasus suap ini yakni Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar dan bos Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan.

Dari 4 orang yang telah diperiksa tersebut, KPK kemudian menemukan peran Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Namun, kasus tersebut masih dianggap publik masih belum tuntas dalam pemeriksaan.

Fadil Sebagai Kordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK ) Meminta KPK Segera tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau yang saat ini dianggapnya masih jalan di tempat.

Tak hanya itu Fadil juga menilai bahwa kasus korupsi PLTU Riau 1, agar disoroti dan tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus hukum dan memeriksa nama lain.   

"KPK segera periksa Melchias Mekeng jangan hanya eni saragih yang menjadi korban terkait kasus korupsi PLTU Riau," tegas Fadil.