KPK Benarkan Tangkap Rektor Unila Karomani

ali fikri
ali fikri (Foto : )

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penangkapan Rektor Unila Karomani terjadi dini hari tadi.

“Benar tadi malam, dini hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung dan juga Lampung,” ucap Ali Fikri melalui keterangan video, Sabtu (20/8/2022).

“Salah satu yang ditangkap diantaranya adalah rektor salah satu universitas negeri di Lampung,” tambah Ali. KPK juga membenarkan tidak hanya Rektor Karomani saja yang ditangkap, namun juga beberapa orang turut ditangkap terkait kasus tersebut.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta dan masih dilakukan permintaan keterangan serta klarifikasi oleh tim KPK,” jelas Ali. Perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut akan segera dijelaskan usai pemeriksaan tahap pertama usai.

“Tentu perkembangan dari seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan ini akan kami sampaikan nanti setelah tim KPK selesai melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. Universitas Lampung, atau disingkat Unila, merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan pada 23 September 1965 di Lampung. Unila saat ini memiliki 1 Program Pascasarjana dan 8 fakultas yang menaungi 107 program studi untuk tingkat diploma, sarjana, magister, doktor, dan profesi.