Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho Rebutan Merek Citayam Fashion Week

paula dan baim
paula dan baim (Foto : )
Baru-baru ini terdengar kabar bahwa perusahaan milik Baim Wong, yakni PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho tengah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dikutip dari VIVA, Perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven, yakni PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham pada 20 Juli 2022. Nomor permohonan PT Tiger Wong Entertainment yakni JID2022052181. Tanggal mulai dilindungi pada 21 Juli 2022 dan pengajuan hingga kini masih dalam proses.Suami Paula Verhoeven itu pun rupanya sudah merencanakan akan menggelar acara Citayam Fashion Week pada Agustus mendatang.Selain Baim Wong, pihak lain yang mengajukan merek Citayam Fashion Week yaitu influencer terkenal bernama Indigo Aditya Nugroho. Indigo Aditya Nugroho  ini beralamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Bogor.Pengajuan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Indigo Aditya Nugroho ini memiliki nomor permohonan JID2022052496. Diketahui bahwa Indigo Aditya Nugroho mengajukan merek Citayam Fashion Week pada 21 Juli 2022 dan telah dilindungi pada tanggal yang sama.Diketahui bahwa status kedua permohonan tersebut dalam proses. PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho tengah bersaing dalam mengincar HAKI Citayam Fashion Week di kode kelas 41.Kode 41 merupakan jenis kode barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.