Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Akan Diperiksa 24 Jam Oleh Polisi

269935565_434501761680535_9009458327159895776_n
269935565_434501761680535_9009458327159895776_n (Foto : )
[caption id="attachment_545613" align="alignnone" width="640"]
Foto: Instagram[/caption] Kasus yang menyangkut Nikita Mirzani bermula dari Laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Mapolresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Nikita pernah dijemput paksa di kediamannya pada 15 Juni lalu namun dia mangkir. Tak lama, tepatnya 17 Juni 2022, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Kemudian pada 27 Juni 2022, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka dan SPDP dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota. Pada 21 Juli kemarin, Nikita Mirzani akhirnya berhasil dibawa oleh sekumpulan polisi ke Polres Serang Kota.Laporan: VIVA/Yandi Deslatama (Serang)