Pasca Libur Lebaran, PPKM Masih Berlaku Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

LBP DKK
LBP DKK (Foto : )
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai makin membaik seiring dengan penurunan angka kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (09/05/2022)
“Hingga hari ini kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian kita berada di bawah 1000 dan hari berturut-turut kasus harian di bawah 500.” ujar Luhut. “Berdasarkan data-data diatas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia ditengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali.” tambahnyaKendati Omicron masih terkendali, Luhut memastikan pemerintah akan tetap memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden.” kata Menko Luhut.Luhut menuturkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik, pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan-aturan PPKM. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan-kebijakan itu akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.Luhut menjelaskan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten atau kota di Jawa dan Bali berada di PPKM Level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang saat ini masih berada di wilayah PPKM Level 3.“Bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai,” kata Luhut.Selain itu meski pandemi Covid-19 kian membaik, pemerintah akan terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster. Pemerintah juga tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.“Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” ucap Luhut. Restu Wulandari | Jakarta