Karyawan Gerai Pijat Curi Motor di Parkiran

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky (antv / Otong Susilo)
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky (antv / Otong Susilo) (Foto : )
Korban pencurian motor adalah siswa SMK yang tengah Praktek Kerja Lapangan di Mall tempat lokasi kejadian.
Seorang karyawan gerai pijat di Pasifik Mall Kota Tegal diamankan oleh personel Polres Tegal Kota karena nekad mencuri motor yang kuncinya tertinggal di parkiran.Pelaku berinisial HD (25) warga Kabupaten Tegal yang terekam CCTV, awalnya sempat mengelak mencuri motor tersebut.Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky menjelaskan kejadian berawal dari adanya laporan korban Gulham Ilham (16) siswa SMK yang tengah Praktek Kerja Lapangan di Mall tersebut.Korban berangkat PKL pada Rabu (6/4/2022) lalu menggunakan sepada motor Revo No Pol B 6873 FVJ, tahun 2010, warna merah. Ia masuk melalui pintu barat menggunakan member parkir dan di parkir di Lantai dasar."Sekira pukul 14.45 saat korban tengah mengerjakan kelistrikan diarea parkir lantai 2, ia memgecek kunci motor disakunya namun tidak ada," jelas AKP Vonny, Jumat pagi(8/4/22) di ruang kerjanya.Korban, sambung Vonny, langsung mengecek ke area parkir lantai dasar dan ternyata sepeda motornya tidak ada. Korban lalu bercerita kepada temannya kalau motornya hilang."Korban bersama temannya berusaha mencari dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satpam untuk mengecek CCTV " terangnya.Setelah mengecek CCTV, terekam motor korban dibawa oleh seseorang yang dari seragamnya merupakan karyawan sebuah gerai pijat di mall tersebut."Pelaku sempat mengelak namun setelah barang bukti ditemukan di kostnya di Jalan Merpati Randugunting, iapun akhirnya mengaku,"ungkap Kasat.Pelaku bersama barang bukti, dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Otong Susilo | Tegal, Jawa Tengah