Limbah Oli Bekas Kembali Cemari Pesisir Pantai Lampung

Limbah Oli Bekas Kembali Cemari Pesisir Pantai Lampung (antv / Pujiansyah)
Limbah Oli Bekas Kembali Cemari Pesisir Pantai Lampung (antv / Pujiansyah) (Foto : )
Pada tahun 2020 dan 2021 kasus serupa juga pernah ditemukan, hingga saat ini belum ada titik terang terkait siapa yang bertanggung jawab.
Sejak 3 hari lalu para nelayan di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung, tidak bisa menjaring ikan. Hal ini dikarenakan adanya tumpahan limbah minyak yang mirip seperti oli bekas.Tumpahan limbah tersebut bercampur dengan sampah-sampah plastik yang ikut terbawa arus ke bibir pantai. Tumpah oli  ini menambah deretan kasus pencemaran laut oleh limbah minyak yang belum juga tuntas.Temuan ini pertama kali diketahui Amin Selamet, nelayan setempat. saat itu Amin sedang menjaring ikan pada malam hari, namun tidak ada ikan yang berhasil ditangkap.Ketika dia kembali ke darat dia kaget karena sekujur tubuhnya, jaring hingga kapal penuh dengan oli bekas berwarna hitam.Pas saya ngangkat jarin kok licin-licin gitu, apa ini, pas saya sampai rumah sudah hitam semua”, tukas Amin.[caption id="attachment_509945" align="alignnone" width="900"]
Amin Seamet nelayan yang terganggu dengan limbah oli bekas (antv / Pujiansyah) Amin Seamet nelayan yang terganggu dengan limbah oli bekas (antv / Pujiansyah)[/caption]Amin  berharap polisi bisa mengungkap siapa pembuang limbah oli bekas ke laut, karena di khawatirkan bisa mengganggu dan merusak biota laut.Temuan oli bekas yang mencemari laut ini bukan kali pertama, pada tahun 2020 hal serupa pernah terjadi di Kabupaten Lampung Timur,  kejadian serupa terjadi lagi pada akhir 2021di pesisir pantai di lima kabupaten kota di Lampung. Namun  hingga saat ini belum ada titik terang siap yang melakukan.Kasus pencemaran laut ini kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup. Tim gabungan pun turun ke lampung untuk melakukan pengambilan sample minyak.Sayangnya hingga berita ini diturunkan, kasus pencemaran laut  belum jelas siapa dan korporasi mana yang bertanggung jawab. Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung