Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Kerangka Harimau dan Sisik Trenggiling

Tengkorak harimau sumatera yang diamankan polisi (antv / Chaidir Azhar)
Tengkorak harimau sumatera yang diamankan polisi (antv / Chaidir Azhar) (Foto : )
Ketiga pelaku mengaku mendapatkan tulang kerangka harimau sumatera dari hasil menjerat diwilayah Aceh Selatan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya, berhasil menggagalkan transaksi perdagangan tulang-belulang  harimau dan sisik trenggiling.Para pelaku melakukan transaksi di sebuah kafe di kawasan Blangpidie, Aceh Barat Daya.Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang sedang melakukan transaksi .Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu set kerangka  harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) 343,19 gram sisik tringgiling (Manis javanica) , dan satu unit mobil innova yang digunakan oleh ketiga pelaku.Polisi memprediksi harga barang bukti tulang belulang harimau sumatera bisa mencapai Rp 150 juta..Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution di Blangpidie mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (25/1) pukul 12.30 WIB di Gampong Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya.“Ketiga pelaku adalah YF (46) warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. TN (57) warga Gampong Aur Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan dan SB (49) warga Gampong Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara”, jelas Nasution.[caption id="attachment_507620" align="alignnone" width="900"]
Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution (antv / Chaidir Azhar) Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution (antv / Chaidir Azhar)[/caption]Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya. Tulang harimau tersebut didapatkan dari hasil jeratan di kawasan Aceh Selatan, rencananya akan dijual ke luar provinsi.Muhammad Nasution menambahkan, keberhasilan petugas menggagalkan aksi jual beli satwa yang dilindungi ini tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi.Hingga saat ini Polres Aceh Barat Daya masih melakukan pengembangan terhadap kejahatan ini. Chaidir Azhar | Aceh Barat Daya