Kasir Tilep Uang Rp280 Juta, Pemilik Mini Market Ngamuk

Kasir mini market yang tertangkap basah menilap uang (antv /Kadek Sugiarta)
Kasir mini market yang tertangkap basah menilap uang (antv /Kadek Sugiarta) (Foto : )
Aksi pencurian ini terungkap saat pemilik minimarket melakukan sidak  kepada semua karyawannya
Seorang karyawan minimarket di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, diamuk pemilik mnimarket karena kedapatan mencuri uang.Uang  sebesar Rp 5 juta itu yang disembunyikan balik alas jilbab yang dikenakan sang kasir.[caption id="attachment_501612" align="alignnone" width="900"]
Dhidi mart Gorontalo Utara (antv / Kadek Sudiarta) Dhidi mart Gorontalo Utara (antv / Kadek Sudiarta)[/caption]Tak sanggup menahan emosi, pemilik Dhidi Mart di Desa Titidu,  Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, itupun mengamuk.Sambil berteriak histeris pemilik mini market memukul mukul salah satu karyawannya.Karyawan lainnya yang berada di dalam minimarket tersebut berusaha untuk melerainya, namun pemilik market terus mengamuk.Pemilik minimarket ini marah karena salah satu karyawannya yang bernama Tia tertangkap tangan mencuri uang sebesar Rp 5 juta.Untuk mengelabui pemilik minimarket dan karyawan lainnya, pelaku menyembunyikan uang hasil curian di balik alas jilbab yang dipakainya.Kejadian ini saat pemilik usaha tersebut melakukan sidak terhadap semua karyawannya.Kasus pencurian tersebut  telah dilaporkan pemilik mini market ke Polres Gorontalo Utara.Dari hasil pemeriksaan petugas,  pelaku yang merupakan kasir minimarket itu mengaku aksinya sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021 laluModus pelaku dengan tidak memasukan sebagian  uang dari hasil pembayaran pembeli ke sistem penjualan lewat komputer kasir.Menurut Iptu Fahmi Sjam, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, uang hasil curian sebagian sudah dibelanjakan tersangka.“Hasil pengakuan yang kami dapati ada beberapa aset yang sudah dibeli diantaranya berupa sawah dan sapi”, jelas Fahmi.Kasus pencurian ini menyebabkan pemilik minimarket mengalami kerugian Rp 280 juta,Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo Utara,  pelaku dijerat pasal 374 sbsider 372 tentang penggelapan uang dengan ancaman empat tahun penjara. Kadek Sugiarta | Gorontalo Tvone https://www.youtube.com/watch?v=neJg8ft5j48