Malam-malam 1 Ton Lebih Daging Ayam Beku Ilegal Disita Tim Gabungan TNI-Polri

Malam-malam 1 Ton Lebih Daging Ayam Beku Ilegal Disita Tim Gabungan TNI-Polri (Foto: antvklik-Irwan)
Malam-malam 1 Ton Lebih Daging Ayam Beku Ilegal Disita Tim Gabungan TNI-Polri (Foto: antvklik-Irwan) (Foto : )
Sebanyak 1,025 ton daging ayam beku Ilegal alias tanpa dokumen, disita Tim Gabungan TNI-Polri di terminal Sumer Payung Sumbawa.
Daging ayam beku itu, disita dari bus penumpang yang diturunkan di terminal Sumer Payung Sabtu (23/10.2021), sekitar pukul 20.00 WITA.Penyitaan dilakukan saat daging ayam beku yang dikemas dalam 41 karung tersebut dipindahkan dari bus ke mobil penerima barang.Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kapolsek Labuan Badas, IPDA Degues Pandu Pandada, memberikan keterangannya.Dia mengatakan, pengakuan dari sang sopir bus, daging ayam beku itu dikirim dari lombok dan hendak dijual di Sumbawa."Kita bersama teman teman TNI dari Satgas Bais dan Kodim 1607, sudah mendapat informasi dari masyarakat. Bahkan tim dari Satgas Bais dan Kodim 1607, sudah membuntuti bus tersebut dari wilayah kecamatan Alas," kata pandu.Dari informasi yang didapat, tim kemudian langsung menuju terminal Sumer Payung dan menemukan daging ayam beku ini sedang diturunkan dari bus."Daging ayam beku ini sudah diturunkan dari bus kemudian langsung diindahkan ke atas mobil penerima barang. Kita langsung mengamankan," tegasnya.Setelah disita, 1,025 ton daging ayam beku itu diserhakan ke Satpol PP Sumbawa dan petugas dari Balai Karantina Pertanian Sumbawa Besar.Menurut Kepala Urusan Tehnis Karantina Pertanian Sumbawa Besar, Dwi Rachmanto, mestinya daging ayam beku itu harus dilengkapi dokumen yang sah."Setifikat kesehatan dari daerah asal, adalah syarat, karena kita harus memastikan bahwa hewat tersebut bebas dari hama penyakit hewan atau HPHK. Sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," tegasnya.
Irwan | Sumbawa, Nusa Tenggara Barat