Operasi Tumpas Narkoba, Amankan 120 Budak Narkoba dan 39 Kilogram Sabu

Pemusnahan barang bukti narkoba (antv / Zainal Azhari)
Pemusnahan barang bukti narkoba (antv / Zainal Azhari) (Foto : )
 Dari 120 pelaku terdapat 2 pelaku wanita yang turut  diamankan  tersangka merupakan kurir yang dikendalikan oleh bandar yang berada di lapas.
Antvklik.com. Puluhan kilogram sabu – sabu dan ribuan  butir obat berbahaya dimusnahkan dihalaman Mapolrestabes Surabaya Jumat ( 24/9) pagi.Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba 2021 selama tiga bulan di wilayah hukum Surabaya.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 39 kilogram paket sabu-sabu, 4,3 kilogram ganja kering,  400 butir pil happy five, dan 39 ribu butir pil dobel L.Barang bukti sebanyak itu berasal dari 117 tersangka laki-laki, dan 3 tersangka perempuan. Sebanyak 37 kasus diungkap Polrestabes Surabaya dan 53 kasus dari 23 Polsek.[caption id="attachment_495763" align="alignnone" width="900"]
120 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan polisi (antv / Zainal Azhari) 120 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan polisi (antv / Zainal Azhari)[/caption]Kapolrestabes Surabaya,  Kombes Ahmad Yusep Gunawan menuturkan,  dari 120 tersangka 93 diantaranya adalah pengguna dan sisanya merupakan pengedar narkoba.“Adapun dari hasil operasi tumpas narkoba ini kita melakukan penindakan dan penangkapan terhadap 120 pelaku penyalahgunaan narkoba”, jelas Ahmad.Dari 120 pelaku terdapat 2 pelaku wanita yang turut  diamankan  tersangka merupakan kurir yang dikendalikan oleh bandar yang berada di lapas.Kapolrestabes Surabaya berharap kedepannya tidak ada lagi para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena dapat berpengaruh negatif terhadap diri sendiri dan juga lingkunganTurut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,  I Ketut Kasna Dedi, perwakilan Korem 084/Bhskara Jaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan tokoh agama.  Zainal Azhari | Surabaya  / Jawa Timur  https://www.youtube.com/watch?v=-8jK5VjCdRQ