Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Usai Aksinya Menganiaya di Kosan Viral

Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Usai Aksinya Menganiaya di Kosan Viral (Foto RRI)
Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Usai Aksinya Menganiaya di Kosan Viral (Foto RRI) (Foto : )
Seorang wanita cantik warga Amurang berinisial AS (22) ditangkap Tim Maleo Polda Sulawesi Utara, di Ranotana Weru Kanaan Karombasan, Rabu (15/9/2021).
Perempuan ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan di sebuah kos-kosan Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan VI Kec. Mapanget, Manado, Senin (6/9/2021) lalu.Atas penangkapan AS itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun membenarkan hal tersebut.“Saat ini perempuan berinisial AS sudah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan. Yakni terkait kasus penganiayaan,” ujarnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Sementara terkait kronologis kejadian beserta foto tersangka, sempat dipublikasikan oleh korban bernama Debora Liuw (24), di akun media sosial facebook miliknya.Debora menjelaskan, saat itu ia didatangi tersangka bersama dengan 7 rekannya. Setiba di kos-kosan korban, tersangka langsung membuat keributan bahkan langsung memukul korban. Rekan-rekan tersangka yang menyaksikan hal tersebut, hanya membiarkannya.Beruntung ada keponakan lelaki ibu kost yang melerai aksi panganiayaan tersebut, sehingga keributan dapat disudahi.Korban yang sempat dirawat di RS Medical Center akibat luka yang dialaminya ini pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget.